Sudin Dukcapil Jakpus Telah Cetak 29.553 KTP Elektronik
Sebanyak 29.553 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah dicetak Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, selama periode Januari hingga Maret 2021.
Kami juga melakukan perekaman 5.745 pemohon e-KTP
Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Fredy Prasetia mengatakan, pencetakan e-KTP dilakukan untuk memberi kemudahan dan percepatan serta pemenuhan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga.
"KTP elektronik yang telah dicetak untuk pemula, hilang, rusak, retur dan sebagainya," ucapnya, Senin (3/5).
64 Penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Lakukan Perekaman E-KTPIa menjabarkan, pada Januari telah dicetak 9.782 keping e-KTP, Februari 8.988 keping, dan Maret 10.783 keping.
"Pada periode yang sama, kami juga melakukan perekaman 5.745 pemohon e-KTP," tukasnya.
Ia mengimbau, warga yang sudah memasuki usia 17 tahun atau 16 tahun lebih agar melakukan perekaman e-KTP di kelurahan masing-masing.
"Perekaman ini penting sebagai identitas diri. Petugas Sudin Dukcapil di kelurahan siap memberikan pelayanan selama Ramadan," tandasnya.